Monday, October 27, 2014

MUHARRAM 1436 H: DARI SPIRITUALITAS MENUJU MORALITAS

Oleh: Ridwan Muhajir

“Islam harus mengejar ketertinggalannya seribu tahun kedepan, bukan lagi waktunya terus-menerus beromantisme dengan masa lalu” (Soekarno).
Demikianlah kritik tentang islam yang disuarakan dengan lantang oleh Presiden pertama RI yang juga diberi gelar “Waliyyul Amri Al-Dharuri Bi Al-Syaukah”, oleh kalangan Nahdlatul Ulama (NU),

Mengutip pernyataan diatas mengenai romantisme masa lalu tentang kejayaan islam yg telah diberikan kepada para Nabi melalui mu'jijat yg diberikan oleh Allah SWT. Banyak sekali keistimewaan pada bulan Muharam. Diantaranya adalah : Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW, diselamatkannya perahu Nabi Nuh AS, Nabi Ibrahim AS dari panasnya Api yang membakar tubuhnya, Nabi Yunus AS setelah sekian waktu mendapat ujian berada di perut ikan, dipertemukannya kembali Nabi Adam AS dan Hawa, dan ditenggelamkannya Fir’aun sang penguasa dzalim beserta seluruh pengikutnya di laut merah hanya melalui satu kemu’jizatan yang diberikan Allah SWT berupa sebuah tongkat nabi Musa.

Allah pun telah menjadikan bulan Muharram sebagai salah satu dari empat bulan Haram (Muharram, Dzul Qa’dah, Dzul hijjah, Rajab). Bulan haram ini bermula dari warisan Nabi Ibrahim dan Ismail yang memberikan penghormatan sebagai bulan diharamkannya berperang. Ini untuk mengcounter culture orang Jahiliyah dulu yang menjadikan bulan haram sebagai bulan persembahan korban-korban untuk berhala-berhala yang mereka sembah.

Dari sudut apresiasi keagamaan, kenapa kita tidak mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa dimasa lampau sebagai pijakan untuk memperbaiki pribadi kita maupun dalam konteks berbangsa & bernegara (Hubbul Wathon)? Adalah tindakan yang cerdas dan bijak bila di ujung pergantian tahun hijriyah ini, kita umat Islam mengadakan refleksi sebagai ajang introspeksi serta mengambil nilai-nilai moral dalam tataran kemasyarakatan untuk dijadikan spirit pengabdian kita secara total kepada Yang Maha Kuasa.
Islam merupakan agama universal (rahmatan lil alamin), mengatur semua aspek kehidupan dalam segala hal, baik dimensi horizontal, mengatur hubungan antar individu, individu dengan masyarakat, negara, lingkungan maupun dimensi vertikal yang mengatur individu dengan Tuhannya. sehingga tidak satupun aktifitas manusia yang tidak disentuh melalui pesan-pesan Al Qur’an (6:38), sekalipun tidak diterangkan secara detail.

Dengan prinsip hukum dan ajaran yang secara potensial dan subtansial termuat dalam kitab suci Alqur’an, umat manusia menjadikannya pedoman untuk diimplementasikan dalam amaliah sehari-hari. Untuk itu diperlukan beberapa hal mendasar bagi kita agar bisa mewujudkan keharmonisan, keseimbangan antara yang bersifat kesalehan individual dengan kesalehan sosial, antara spiritualitas pribadi dengan moralitas publik. Hal mendasar tersebut, supaya terwujud kemaslahatan pada tataran masyarakat secara menyeluruh seperti yang telah disyariatkan Allah SWT.

Orang Jawa khususnya baik kalangan muslim maupun non muslim, secara turun temurun, mengenal mo-limo (m-5) sebagai pelanggaran moral: Madon (zina), main (Judi), madat (mabuk/minuman keras) maling (mencuri) dan mateni (membunuh). Semua itu adalah kejahatan dan pelanggaran moral yang tidak pernah dibenarkan oleh siapapun, bahkan si pelanggarnya sendiri. Karena secara prinsip telah melanggar 5 hak dasar manusia seperti tersebut diatas.

Dalam realitas sosial tidak semua orang dapat terpenuhi atau mampu memenuhi hak-haknya. Hal itu terjadi karena ada sebagaian orang mengambil terlalu banyak dengan akibat orang lain tidak kebagian atau kebagian terlalu sedikit, atau tidak terkondisikan memperoleh haknya. Untuk itulah perlu konsep yang punya kekuatan lebih mengatur dan mengontrol keseimbangan agar hak-hak semua bisa tercapai. Konsep mendasar itu adalah ketakwaan dan kesalehan.

Sejak awal kenabian, Nabi Muhammad telah memberikan perhatian sangat besar terhadap hak-hak asasi manusia. Bangsa Quraisy masuk Islam dengan alasan tertarik dengan konsep Islam dalam memandang dan memperlakukan manusia pada posisi dan sikap yang setara. Setelah beliau hijrah ke Madinah segera beliau menerapkan program jangka panjang untuk menghapus segala macam bentuk diskriminasi dan ekslpoitasi terhadap manusia. Beliau segera memproklamirkan konsep HAM ketika berkhutbah didepan kaum muslimin pada waktu haji wada’ (perpisahan) yang berisi kurang lebihnya sebagai berikut “jiwamu, harta bendamu dan kehormatanmu adalah sesuci hari ini. Bertaqwalah kepada Allah dalam hal isteri-isterimu dan perlakukan yang baik kepada mereka, karena mereka adalah pasangan-pasanganmu dan penolong-penolongmu yang setia. Tak ada seorangpun yang lebih tinggi derajatnya kecuali berdasarkan atas ketakwaan dan keshalehannya. Semua manusia adalah keturunan Adam, dan Adam itu diciptakan dari tanah liat. Keunggulan itu bukan berarti orang Arab berada diatas orang non Arab, dan begitu pula orang non Arab diatas orang Arab. Keunggulan juga tidak dipunyai orang kulit putih dari kulit hitam dan begitu juga bukan orang kulit hitam diatas orang kulit putih. Keunggulan itu berdasar atas ketakwaannya.”

Dengan demikian, Islam menebarkan nilai-nilai kasih sayang dan kedamaian, serta mendorong manusia untuk memiliki kasadaran agar patuh, taslim dan mampu menjalin hubungan harmonis dalam konteks Habluminallah dan hablumina Nas, karena kemampuan untuk membangun dua bentuk hubungan inilah manusia menempati posisi fitrahnya sebagai makhluk mulia.

Untuk membangun dan meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan ini, bisa dimulai dengan mendidik dan memperbaiki individu, dengan berupaya memahami Islam secara benar dan komprehensif. Hal ini tidak bisa dilakukan dengan misalnya: hanya memilah ayat2 al Qur’an sesuai kesanggupan akal manusia (Al Fajr 6- 14), membuat suatu pekerjaan yang bertentangan dengan ajaran Alqur’an, menerima kebenaran sebagaian ayat dan menolak sebagaian yang lain, (An Nisa’10).

Berikutnya adalah mengamalkan ajaran Islam dengan menegakluruskan keadilan ditengah-tengah masyarakat (Iqamat al Adli fi al jama’ah). Ini membutuhkan pemikiran dan tindakan-tindakan konkrit dalam wilayah praktis kehidupan sosial. Jangan sampai ada proses inkonsistensi antara yang kita yakini benar namun kita tidak mau menegakkannya di tengah masyarakat, sehingga ketakwaan dan kesalehan yang komprehensif adalah kesalehan pribadi yang bukan minus kesalehan sosial. Diperlukan nyali untuk terus mau menegakkan keadilan dan kebenaran, entah melalui tangan/kekuasaan kita, lisan, atau yang paling lemah adalah menegakkannya melalui pengingkaran kemungkaran dengan hati saja.

Sikap optimisme yang ditunjukkan Nabi SAW penting untuk dijadikan pembelajaran ketika kita menghadapi krisis multidimensional seperti yang terjadi saat ini. Disamping itu, kebersamaan juga merupakan salah satu kunci keberhasilan mencapai perubahan.
Aktualisasi Makna Hijriyah

Dalam konteks sekarang ini, pemaknaan hijrah tentu bukan selalu harus identik dengan meninggalkan suatu wilayah seperti yang dilakukan oleh Rasulullah saw beserta kaum muhajirin, tetapi pemaknaan hijrah lebih kepada nilai-nilai dan semangat berhijrah itu sendiri, karena hijrah dalam arti seperti ini tidak akan pernah berhenti.

Imam Syafi’i pernah berkata: “Memang sebeanrnya zaman itu sugguh menakjubkan,s ekali waktu engkau akan mengalami keterpurukan, tetapi pada saat yang lain engkau memperoleh kejayaan”.

Sebagai refleksi Mari kita jadikan peralihan tahun sebagai momen untuk melihat kembali catatan yang mewarnai perjalanan hidup masa lalu, dengan melakukan renungan atas apa yang telah kita perbuat. Kita gunakan kesempatan ini untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup di dunia dan akhirat kelak, dengan bercermin kepada nilai-nilai dan semangat hijrah dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.
Seseorang mulia bukan karena apa yang dimilikinya tapi karena pengorbanannya untuk memberikan manfaat bagi orang lain.

Pelantikan PC PMII Kabupaten Serang: Ketum PKC Berharap Tingkatkan Kaderisasi

Serang-Ketua Umum Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Provinsi Banten, Sulyantarudin Ls, berharap kepada PC PMII Kabupaten Serang yang baru saja dilantik agar tingkatkan kaderisasi.

Menurut lelaki yang akrab disapa Mastur itu, peningkatan kaderisasi sama sejalan dengan pengembangan sumber daya manusia. "Tidak akan ada peningkatan SDM tanpa jalankan kaderisasi dengan serius", paparnya saat memberikan sambutan acara pelantikan PC. PMII Kabupaten Serang yang digelar di Gedung Catur, Ciruas, Kabupaten Serang, 25 Oktober 2014.

Mastur menilai bahwa kabupaten Serang merupakan daerah yang sumber daya alamnya potensial dari segala hal, baik itu di bidang pertanian maupun industri. Hal itu menurutnya perlu dibarengi degan kualitas sumber daya manusianya.

"PMII mempunyai peran disegala aspek pembangunan, untuk itu, peningkatan SDM harus dicapai dalam rangka keterlibatannya dalam capaian pembangunan di Kabupaten Serang", tuturnya. "Untuk itu, kaderisasi formal maupun non formal harus digalakan, orientasi kaderisasi pun harus terarah", imbuh Mastur.

Di acara pelantikan tersebut, hadir juga Ucuy Masyhuri sebagai ketua  Majelis Pembina Cabang. Apa yang dikatakan Mastur, Ucuy juga membenarkan bahwa kaderisasi adalah ihwal fundamen yang harus dilakukan oleh PMII, terlebih untuk cabang kabupaten Serang. "PC. PMII kabupaten serang harus mencetak kader-kader PMII yang mempunyai dedikasi terhadap organisasi serta masyarakat Kabupaten Serang. Perbanyak kajian-kajian akademik sebagai dasar menjalankan fungsi-fungsi sosial sesuai dengan prinsip ahlussunnah waljama'ah", jelas Ucuy.

Ketua Umum PC PMII Kabupaten Serang masa khidmat 2014-2015, Lili Asnawi, mengatakan pihaknya juga akan melakukan apa-apa yang menjadi masukan Ketum PKC serta Ketua Mabincab. "Kaderisasi tentu kita perketat, menjadi fokus utama dalam kepengurusan kita", ungkapnya.

Lili juga menegaskan bahwa integritas dan komitmen pengurus sangat penting dalam mewujudkan cita-cita organisasi. Ia berharap kepada pengurus untuk sama-sama bekerja dalam menjalankan amanah organisasi. (Moch.)

Friday, October 24, 2014

MENYOAL REFORMA AGRARIA DI BANTEN

Oleh: Jayen Muhammad

Indonesia merupakan negara agrais, sumber daya alamnya begitu kaya dan mempesona, dari Sabang sampai Maraoke memiliki struktur agraria produktif yang kini banyak dimanfaatkan sebagai sumber kekayaan dan pendapatan nasional.

Salah satu daerah agraris di Indonesia yang perlu diperhatikan adalah Banten. Jika kita mencermati hamparan Provinsi yang telah berumur empat belas tahun ini, tentulah melihat secara jelas hamparan pesawahan yang begitu luas, perkebunan yang sangat kaya serta pesisir pantai yang menjalur. Bahkan Banten sebagai pintu gerbang yang mengakses pulau Sumatera dan Pulau Jawa. Namun, pengelolaan kekayaan sumber daya alam yang ada di provinsi Banten tidak berarah pada asal lokalitas, kebijakan pemerintah belum memperhatikan kearifan lokal. Hal itu diukur dari kebijakan reforma agraria yang tidak implementatif serta industrialisasi secara besar-besaran.

Reforma agraria mempunyai pengertian penataan kembali (atau pembaruan) struktur kepemilikan, penguasaan dan penggunaan tanah/wilayah, demi kepentingan petani kecil, penyakap, dan buruh tani tak bertanah. Prinsipnya: Tanah untuk penggarap.
Jika kita melihat kenyataan, rasanya, yang terjadi di provinsi Banten amat kontradiktif dengan prinsip dan cita-cita reforma agraria. Pasalnya, petani selalu terhambat dengan persoalan kepemilikan tanah, mereka masih menjadi buruh tani dengan bercocok tanam diladang yang bukan miliknya. Belum lagi dibenturkan dengan sengketa lahan--baik itu konflik vertikal maupun horizontal--yang pada akhirnya petani selalu saja dikalahkan oleh pemodal. Seperti misalnya kasus sengketa lahan di Bayah Kabupaten lebak, Cibaliung Kabupaten Pandeglang dan bahkan persoalan sengketa tanah masyarakat yang diklaim oleh oknum TNI di Gorda kabupaten Serang yang sampai sekarang belum juga terselesaikan.

Kedaulatan Petani Sebagai Kearifan Lokal

Menyoal agraria, memang bukan hanya persoalan tanah semata, melainkan semua aspek sumber daya alam. Hal itu tertera dalam UUPA tahun 1960 yang secara jelas menerangkan bahwa di dalam Negara Republik Indonesia yang susunan kehidupan rakyatnya, termasuk per-ekonomiannya, terutama masih bercorak agraris, bumi, air dan ruang angkasa, sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa mempunyai fungsi yang amat penting untuk membangun masyarakat yang adil dan makmur.
Penting kiranya kita fokus terhadap petani sebagai simbol kearifan lokal yang harus dikembangkan, mengingat keberadaannya semakin terisolir oleh industrialisasi. Bercocok tanam, merupakan aktivitas sebagian besar masyarakat Banten secara turun temurun yang dewasa ini makin ditinggalkan lantaran pekerjaan petani dianggap tidak menjanjikan. Hasil bertani bahkan tidak bisa menutupi kebutuhan sehari-hari karena minimnya akses produksi serta distribusi. Sehingga para petani lebih memilih untuk menjadi buruh di pabrik-pabrik.

Penulis merasa terenyuh melihat realitas ini, padahal, kebijakan reforma agraria telah damanifestasikan melalui UUPA tahun 1960, yang kemudian pada tahun 2001 lahir ketetapan MPR nomor: IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Namun, implementasi atas regulasi yang telah ada tidak optimal, ditambah pemerintah kerap memelintir undang-undang turunannya sesuai dengan kepentingan politik golongan. Sehingga tujuan reforma agraria belum tercapai.

Di tahun 2014 pemerintah provinsi Banten baru menetapkan Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Perda tersebut, meskipun lambat, paling tidak mampu memberikan angin segar bagi petani sebagai kearifan lokal yang harus terus menerus diperjuangkan kedaulatannya. Penulis berharap pemerintah dapat mengimplementasikan Perda yang dimaksud dalam kebijakan, mewujudkan kedaulatan petani dan kedaulatan pangan dalam politik anggaran setidaknya melalui dua hal. Pertama persoalan landreform, pemangku kebijakan harus memperhatikan lahan bagi petani, dengan memfasilitasi tanah untuk bercocok tanam serta penghapusan hak-hak asing dan konsesi kolonial atas tanah. Kepemilikan tanah garapan merupakan kedaulatan bagi petani, serta ruh dari reforma agraria. Kedua, pemerintah harus lebih serius memperhatikan akses reform melalui penyediaan pupuk bagi petani, irigasi serta akses distribusi.
Tentu keseriusan pemerintah dalam menyusun kebijakan partisipatif menjadi perhatian banyak pihak, terlebih saat ini pemerintah daerah sedang merumuskan RAPBD provinsi Banten tahun 2015. Masyarakat harus terus menjadi kontrol atas kebijakan reforma agraria di Banten, agar keadilan serta kemakmuran petani dapat terpenuhi.


*Penulis adalah pengurus PKC PMII Provinsi Banten.

Sunday, October 5, 2014

IDUL ADHA SEBAGAI REFLEKSI PEMANTAPAN SPIRITUAL DAN SOSIAL MELALUI KURBAN

Oleh: Ridwanul Muhajir

Setiap orang yang beriman senantiasa mendambakan rahmat, maghfirah, dan ridha Allah SWT. Seluruh aktifitasnya – duniawiyah dan ukhrawiyah – ia maksudkan untuk memperoleh rahmat dan ridha Allah SWT. Bagi orang beriman tidak ada perbedaan antara aktifitas duniawiyah dan aktifitas ukhrawiyah. Sebab, keduanya dilakukan dengan niat untuk mencari ridha Allah. Ridha artinya senang. Kedua aktifitas itu dilakukan sesuai dengan tuntunan dan petunjuk Allah. Bila kedua aktifitas tersebut sudah diridhai Allah maka tentu rahmat dan maghfirah-Nya pun akan dicurahkan Allah kepadanya. Demi memperoleh rahmat, maghfirah, dan ridha Allah, seorang yang beriman akan melakukan apa saja yang mungkin ia lakukan dan memberikan apa saja yang mungkin ia berikan; dan mengorbankan apa saja yang mungkin ia korbankan.

Kesadaran dan keinsyafan untuk berkurban karena Allah inilah yang merupakan makna hakiki dari “Id al-Adha. Makna ini akan dirasakan kemanfaatannya apabila diwujudkan ke dalam kehidupan realitas kita melalui makna instrumental-nya.

Secara harfiah ‘Id al-Adha artinya adalah Hari Raya Kurban. Dinamai demikian karena dimaksudkan untuk mengingat pengorbanan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim as. dan keluarganya untuk dicontoh, diteladani, dan diwujudkan nilai-nilainya oleh orang-orang yang beriman.


Dalam kesederhanaan, nilai (ajaran) kurban ini tergambar di dalam penyembelihan hewan kurban itu sendiri; (1) niatnya karena Allah , (2) yang sampai kepada Allah bukan darah atau daging kurban tetapi keimanan dan ketakwaan orang berkurban,(3) daging kurban itu sendiri didistribusikan secara adil dan merata terutama kepada mereka yang benar-benar membutuhkan sebagai kepedulian kepada lingkungan dan upaya meningkatkan kebersamaan solidaritas sosial.
(4) pendistribusian secara adil dan merata, dilakukan sebagai pengamalan perintah syukur atas nikmat dan karunia yang diberikan oleh Allah.(5) dan pahala pertama, untuk orang yang berkurban itu sendiri dan kedua, untuk semua pihak yang mendukung dan menciptakan suasana yang kondusif hingga terselenggaranya aktifitas pengorbanan karena Allah. 

Pelajaran yang bisa kita ambil sebagai refleksi pemantapan spritual dari ibadah kurban adalah: dalam kehidupan ini tidak semata-mata materi, tetapi ada yang lebih dari itu, yaitu spiritual. Dalam kitab-kitab Fiqih disebutkan bahwa daging hewan korban harus di sodaqohkan dan tidak boleh dijual belikan. Karena itu, dalam berkorban kita diajari bahwa, dalam hidup ini semuanya tidak bisa sekedar materi, tidak sekedar dihitung dengan uang. Semuanya selalu diperhitungkan dengan uang. Kalau tidak punya uang tidak punya kehormatan sehingga diremehkan. Padahal uang bukanlah segala-galanya. Karena ada yang lebih dari itu, yaitu spiritualitas. Spiritual, yang berasal dari kata spirit yang berarti semangat. Semangat untuk berkurban, berjuang, melakukan sesuatu pekerjaan tidak sekedar mencari harta benda.
Refleksi sosial ibadah qurban bukan sekedar terletak pada pendistribusian daging qurban, tanpa mempertimbangkan aspek kebutuhan. Karenanya, formulasi pendistribusian daging qurban harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang dikategorikan sebagai pihak yang berhak menerima bagian qurban. Ini penting untuk diperhatikan agar efek dari qurban yang telah dilakukan dapat membumi. Sebagaimana paparan Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin, makna sejati dari ibadah qurban adalah pendistribusian nilai-nilai humanis, tidak hanya pendistribusian daging.

Di tengah-tengah kondisi Indonesia paska mengahadapi pesta demokrasi baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden sampai dengan kepada terjadinya perombakan sistem dan perubahan undang-undang dari pemilihan umum kepala daerah (PEMILUKADA)pemilihan kepala daerah (PILKADA) yang begitu kontroversial yang baru-baru ini menjadi permasahalan yang begitu menghebohkan bahkan menjadi sorotan dan perbincangan dunia internasional yang berujung pada terjadinya perpecahan antara faksi satu dengan yang lain. belum lagi permasalahan korupsi dan kejahatan-kejahatan HAM membuat masyarakat semakin sulit untuk menghirup nafas segar dinegara separuh surga ini, sudah barang tentu akibat dari kondisi politik berdampak langsung pada laju pertumbuhan ekonomi serta tersendatnya perputaran perekonomian di Indonesia. Ditengah-tengah kesulitan masyarakat ditahun ini juga terjadinya kenaikan harga BBM yang sangat berpengaruh terhadap hampir semua orang di Indonesia kurban dirasa dapat membantu masyarakat dalam kondisi sepeti sekarang ini.
“Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. Al-Hajj: 28)

Marilah  kita senantiasa berusaha untuk dapat merealisasikan pesan-pesan ibadah qurban untuk selalu bersyukur atas rizky yang telah kita dapat serta kita makan dan minum, memelihara kebersamaan dalam mewujudkan sebuah kehidupan yang sehat, menumbuhkan semangat berkurban dalam mewujudkan "Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur" atau masyarakat yang sejahtera dan mampu merawat dan menjaga tradisi kebaikan demi kemaslahatan umat. Dengan tetap memelihara ruh dan jiwa pengorbanan yang telah kita dapatkan dari pelaksanaannya. Dengan cara itulah, segala daya, tenaga, harta dan waktu yang telah kita korbankan  demi tegaknya kebaikan dan tingginya kalimat Allah di muka bumi, akan senantiasa tersimpan di sisi Allah SWT, untuk kita dapatkan ganjarannya kelak di yamil hisab. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi kita semua, Aamiin.


*Penulis adalah aktivis PMII Banten

Saturday, October 4, 2014

Banten Kaya Namun Malang (Kritik Untuk HUT Banten Ke-14)

Oleh: Rudwanul Muhajir

Berlatar belakang sosial dan kehidupan masyarakat Banten yang khas, tradisi religius masyarakat banten serta ditopang dengan banyaknya lembaga pendidikan yg memiliki latar belakang pesantren merupakan kekuatan yang perlu diperhitungkan dalam pembangunan segala bidang di Banten. Potensi sumber daya manusia lengkap dengan kemampuan dan semangat perjuangan  yang nyata telah dimiliki  dan potensi sumber daya alam yang melimpah belum terjamah adalah kekuatan yang besar yang belum tepat sasaran dan manipulasi pengelolaan Banten. Kemajuan dan kelajuan pembangunan sarana perhubungan, industri canggih baja dan pariwisata tentulah memerlukan dukungan masyarakat yang terdidik tetapi tetap berbudaya Banten dan Nasional yang kokoh. Pendalaman masalah kebudayaan ini termasuk dukungan sistem dan pengelolaan pendidikan untuk Banten yang tepat, terarah dan sanggup menanggulangi gempuran-gempuran budaya dan teknologi yang tidak sesuai dengan kepribadian Banten dan Nasional. Banten mempunyai segalanya, itulah titik tolak pembangunan di semua bidang. Sekarang dipunyai industri canggih, pariwisata yang melimpah, peninggalan kuno yang mapan, budaya yang terpelihara, kemurnian Baduy yang bertetangga baik dengan Islam, barang tambang yang cukup, pertanian yang mulai dari pegunungan hingga ke pantai, perikanan yang menampung kegiatan maju dan tradisional, kehutanan yang di banyak tempat masih perawan dan sumber daya manusia yang secara tradisional keras, berani dan tangguh di samping beriman dan takwa. Mengapa Banten belum juga maju? Banten yang menjadi hinterland Jakarta, Potensi ada bahkan melimpah, kini apa masalahnya? Komunikasi maju telah menjamah Banten, bahkan menjadi jalan hubung dengan Sumatra. Logika perlu ditatar lebih tajam Banten yang malang, kaya dan berpotensi tetapi tertinggal maju.
Geger Cilegon sudah seratus tahun yang lalu terjadi, Multatuli juga sudah lama menulis buku Max Havelaar. Era globalisasi dan industri modern  tinggal landas. Banten juga tidak boleh ketinggalan dan untuk ini ada instansi yang berwenang serta harus memikirkannya.

Seperti bagian lain dari Indonesia, semua gelombang offler simultan ada di Banten. Cukuplah kita berbangga-bangga tentang kejanyaan masa lalu, dan kepatriotan pemuka-pemuka terdahulu yang sudah tak dapat diubah lagi. Janganlah kita terlena dan bermain-main dengan masa lalu. Masa depan, future, itulah yang harus kita songsong.

Namun harapan dan peluang diatas banyak dimanfaatkan oleh para oknum yang akhirnya mengklaim sebagai pejuang dan yg paling memiliki jasa terhadap  banten yang bertujuan untuk menguasai kekayaan dan potensi banten untuk antek dan kroninya yang akhirnya berdampak pada tersendatnya pembangunan dan jelas masyarakat yg dirugikan, belum lagi pembodohan terhadap masyarakat.
Banten tidaklah tertinggal dalam pembangunan, namun perlu penataan prioritas untuk mendukung kemajuan dengan langkah-langkah yang sistematis dari mulai perencanaan yg tidak hanya Copy Faste, Controling yg efektif dan evaluasi yg dilakukan tidak hanya berdasarkan penggunaan anggaran tapi seberapa jauh pembangunan yg telah dilakukan (Botton Up)

Di Usia Ke 14 Sudah sepatutnya Banten Bangkit !!!


Penulis adalah Pengurus PKC PMII Provinsi Banten, aktif di dunia usaha.

The Other Side, "Indonesia Towards Democracy" ; suatu tinjauan.

Oleh: Hasan Sadeli

Sejak Indonesia mengalami fase peralihan panjang dari orde baru ke reformasi, telah terjadi 5 kali pergantian kepemimpinan yang kesemuanya dilegitimasi dari dan oleh agen reformasi. Selanjutnya, perubahan mendasar dalam konstitusi negara kita yang mengatur dan memungkinkan rakyat mempunyai kedaulatan dalam memilih pemimpinnya secara langsung dianggap capaian menuju negara yang lebih demokratis. Dalam kurun waktu lebih dari 15 tahun ber reformasi, Indonesia telah mengalami 5 kali pergantian presiden mulai dari Habibi, Gusdur, Megawati, SBY, serta Jokowi Dodo. Dua nama terakhir merupakan pemimpin yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Dalam tulisan ini, penulis berusaha mengetengahkan sisi lain dari demokrasi yang telah kadung dianggap sebagai narasi besar dari proses menuju perbaikan-perbaikan disegala bidang. Oleh karena adanya hasrat kuat dalam mewacanakan perubahan pasca orde baru, maka tumbuhlah keinginan untuk berdaulat, itu sebabnya, demokrasi yang menjamin kebebasan cocok diletakan sebagai katalisator untuk menjamin hak-hak rakyat. 
Meskipun pada gilirannya banyak kalangan merasa bahwa orde reformasi tidak lebih baik dari orde baru. Kalangan grass root menganalogikan kemudahan bekerja saat masa orde baru yang tidak bisa dicapai oleh orde reformasi, menjadi anti klimaks bila tidak segera dijawab dengan kinerja nyata pemerintah hari ini. Karena bagaimana mungkin suatu sistem dianggap buruk kemudian pengganti yang dipilih malah lebih buruk. Inilah setidaknya yang luput dari pandangan kita pada umumnya, bahwa perubahan itu menuntut kepahitan dalam waktu yang tidak singkat. Yang melegakan ialah bahwa kemajuan dalam dimensi kehidupan bernegara menuju kearah pendewasaan baik dalam budaya sosial maupun budaya politik. 
Jika objeknya ialah demokrasi, maka sangat wajar apabila pendewasaan dalam kerangka demokrasi saat ini dianggap lebih baik dari masa-masa sebelumnya. Namun muncul pertanyaan tentang apakah ekspektasi yang kita tumpahkan terhadap kaum reformis serta kita yang mau tidak mau sebagai pengikutnya selama ini telah cukup membayar hal-hal yang juga redup dari kalkulasi founding father reformasi? 

Reformasi Tapi Tidak Reformatif.

Alih-alih menghasilkan capaian yang lebih baik, proses menuju demokrasi pun belum apa-apa sudah harus dibayar mahal dengan rentetan kasus sosial politik serta ekonomi yang terekam dalam memori kolektif bangsa Indonesia ; seperti lepasnya tim-tim, konflik sosial berbau sektarian, korupsi dalam bentuk yang baru, serta cost belanja negara yang membengkak lewat lahirnya perimbangan daerah pasca sentralisasi ke desentralisasi. Belum lagi hajat demokrasi yang selama sepuluh tahun terakhir ternyata dianggap menelan biaya terlalu tinggi yang menjadi beban negara sehingga belakangan terbit RUU pilkada yang oleh banyak kalangan dianggap telah mencabut hak rakyat. Pasca terbitnya RUU tersebut orang dengan mudah menganggap bahwa rakyat telah dikhianati, bermunculan kicauan dari banyak kalangan seperti ramalan akan terjadinya social distrus atau penurunan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahnya, lalu dengan kiasan kata seperti "pemimpin yang lahir dari rakyat itu dipilih oleh rakyat, bukan malah pemimpin yang dipilih oleh wakilnya". Padahal wakil rakyatpun sudah cukup refresentatif karena memiliki legitimasi dari rakyatnya. terlepas dari semua opini yang berkembang, bukan kapasitas tulisan ini untuk membahas lebih jauh masalah yang masih aktual tersebut. itu hanya bagian kecil dari narasi besar perjalanan sebuah bangsa yang sedang menapaki jalnnya menuju konsep ideal sesuai harapan-harapannya sejak lebih dari 15 tahun lalu, yakni saat seluruh elemen mahasiswa bersama tokoh reformasi mempelopori gerakan untuk melepaskan diri dari jeratan orde baru. Bung Hatta pernah menjelaskan secara eksplisit dalam "Demokrasi Kita" tentang hakikat demokrasi yang sesuai karakteristik bangsa Indonesia sehingga tidak bisa disamakan dengan demokrasi pada umumnya yang dianut negara-negara barat. Soekarno pernah menerapkan sistem demokrasi terpimpin, sebagai alternatif dari sistem parlementer yang umumnya mengakibatkan banyak ketidakstabilan dalam pemerintahan dan telah dicontohkan oleh Sjahrir, Amir Sjarifudin diawal masa kemerdekaan. Demokrasi terpimpin mendapat kritik tajam karena mengarah pada gaya otoriter, malah muncul demokrasi semu ala orde baru yang dipraktikan selama 32 tahun, yang pada kesempatan lain akan dibahas lebih dalam. Jelas bahwa demokrasi bukanlah produk yang baru dikenal bangsa Indonesia. Lewat persfektif historis, kita akan melihat bagaimana demokrasi serta penterapannya dari sejak orde lama sampai sekarang. Cita-cita reformasi bisa dibilang telah kehilangan pegangannya, karena meskipun dalam tataran teori maupun praktik telah terjadi perubahan, namun toh gaya yang sama seperti saat para jendral berkuasa di masa orde baru tetap ada dalam tunggangan yang berbeda. Kita tentu tidak ingin agenda besar reformasi ditunggangi orang yang itu-itu juga. Disisi lain kita patut bersyukur bahwa fase peralihan panjang ini tidak menuntut terlalu banyak korban. Menerapkan suatu sistem yang datangnya dari ruang yang berbeda seperti sistem demokrasi memang tidak mudah. Amerika butuh berpuluh-puluh tahun untuk menjadi sebuah negara demokrasi yang mapan. Juga di beberapa negara eropa lainnya yang memiliki banyak kemiripan dengan negara adidaya tersebut. Uniknya, di Indonesia demokrasi selalu menemukan bentuk-bentuknya sendiri. Setidaknya kita masih percaya bahwa demokrasi kita ialah demokrasi pancasila, meski butuh penelaahan dalam menguji serta memahaminya secara komfrehensif. Perubahan sistem yang bersifat total maupun siklis barangkali akan membuat bingung para pengamat, lebih-lebih pengamat luar negeri dalam mengkaji aspek-aspek yang mempengaruhi perubahan-perubahan struktur dan fenomena politik di indonesia. Dilain sisi, perubahan-perubahan tersebut sekilas membuat kita sampai pada hipotesa bahwa Indonesia seperti memiliki reserve dari setiap sistem yang dianutnya. Apapun, inilah wajah demokrasi kita. Wajah unik yang bisa berubah dengan cepat seiring dinamika yang terjadi dan sejarah telah membuktikannya.Dilain sisi, perubahan-perubahan tersebut sekilas membuat kita sampai pada hipotesa bahwa Indonesia seperti memiliki reserve dari setiap sistem yang dianutnya. Apapun, inilah wajah demokrasi kita. Wajah unik yang bisa berubah dengan cepat seiring dinamika yang terjadi dan sejarah telah membuktikannya.

*Penulis adalah Mahasiswa Sejarah Pasca Sarjana UI, aktivis PKC PMII Provinsi Banten.

Ultah Banten: Ketum PKC PMII Banten Nilai Pembangunan Belum Merata

Beranjaknya usia provinsi Banten, banyak pihak memandang bahwa pembangunan di Banten belum merata. Hal itu juga di ungkapkan oleh Sulyantarudin, ketua umum PKC PMII Banten. Menurutnya, hingga usia yang ke empat belas tahun, pemerintah belum juga memberikan kado terbaik untuk masyarakat Banten.

"Semenjak berdirinya provinsi Banten pada tahun 2000 lalu, hingga saat ini tidak ada perubahan signifikan yang dirasakan oleh masyarakat", jelas pria yang akrab disapa Mastur itu saat ditemui di kediamannya, Serang (04/10).

Ia juga memaparkan bahwa pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.

"Bagaimana Banten bisa maju dan bersaing dalam percaturan nasional maupun internasional jika pembangunan yang dasar saja belum juga tuntas", ujarnya.

"Persoalan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur jalan adalah persoalan klasik yang hingga kini belum terakses secara menyeluruh, belum lagi menyoal pengangguran", tambahnya.

Menurut Mastur, belum meratanya pembangunan di Banten akibat kurang adanya komitmen para pemangku kebijakan dalam membangun provinsi yang dulu dikenal sangat religius. Terlebih, banyak pejabat yang bermental korup.

"Komitmen merupakan modal utama yang harus dimiliki oleh semua pihak yang merasa mempunyai kepentingan dalam membangun daerah, khususnya di Banten", tukasnya.

"PMII Banten akan konsisten dalam menjaga komitmen, sebagai organisasi kemahasiswaan, tentu PMII adalah salah satu agen bagi pembangunan provinsi Banten dengan terus mengawal dan memberikan sumbangsih tindakan maupun pemikiran demi maslahatnya masyarakat Banten", lanjutnya.

Ketua Umum PMII Banten itu juga mengungkapkan agar momentum hari lahirnya provinsi Banten ini dijadikan intropeksi bagi pemerintah serta masyarakat dengan tetap optimis meyakini bahwa Banten bisa berbenah. (Cak)