Oleh: Jayen Muhammad
Bangsa
Indonesia merupakan Negara yang berpulau-pulau dan berpenduduk besar,
dari ratusan juta penduduk di Indonesia tentulah didalamnya ada berbagai
suku dan bermacam kebudayaan. Dari mayoritas penduduk yang hidup di
Negara kita ini barang tentu didalamnya adalah termasuk warga nahdliyin yang terwadahi dalam organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
Dari
beberapa organisasi kemasyarakatan dan keagamaan yang ada di Indonesia
dan kemudian memperjuangkan kemerdekaannya, NU adalah salah satu
organisasi terbesar yang konsisten, selalu berperan serta aktif dalam
mengawal kemerdekaan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Nahdlatul
Ulama (Kebangkitan Ulama) didirikan oleh para kiai terpandang saat itu,
dimotori KH. Hasyim Asy’ari. NU berdiri pada 16 Rajab 1344 H (31
Januari 1926). Yang kemudian dipimpin langsung oleh KH. Hasyim Asy'ari
sebagai Rais Akbar. Pada awal periode berdirinya, NU lebih mengutamakan pembentukan persatuan dikalangan umat Islam untuk melawan kolonial belanda.
Sebagai Ormas Islam yang visi besarnya ialah mempertahankan NKRI dengan landasan Ahlussunnah Wal-Jama’ah,
NU tidak pernah larut dalam keterlibatannya disetiap fase dan
kepemimpinan bangsa Indonesia. Organisasi ini selalu mewarnai proses
perhelatan perjalanan bangsa, sejak zaman penjajahan Belanda, penjajahan
Jepang, hingga kemerdekaan Indonesia. Bahkan hingga era reformasi
sekarang ini, NU selalu mengawal dan mewarnai setiap kebijakan untuk
kemaslahatan ummat, termasuk kebijakan politik di Indonesia.
Kaderisasi NU
Siapapun mempunyai kebebasan hak dan sikap dalam berpolitik, apalagi NU, sebagai wadah bagi kalangan nahdliyin
juga interpretasi dari sikap islam tradisionalis, pernah memilih
menjadi partai politik secara otonom pada tahun 1952, tetapi kemudian
beralih kembali menjadi ormas Islam. Beralihnya kembali NU dari partai
politik menjadi ormas Islam tentu saja atas pertimbangan mendalam, bahwa
NU adalah organisasi kaderisasi yang mencetak kader-kadernya untuk
menjadi insan sholeh dan bertanggung jawab yang kelak mencetak banyak
pemimpin ideal, bukan organisasi politik praktis.
NU
sebagai organisasi kemasyarakatan juga memiliki jenjang kaderisasi yang
tersturuktur. Kaderisasi itu diperlukan untuk memantapkan ke-NU-annya
bagi setiap calon kader organisasi ke depannya. Selain itu juga agar
kader memahami pentingnya aturan organisasi serta membiasakan hidup
berorganisasi. Semua harus ditanamkan oleh calon-calon kader sedini
mungkin.
Kaderisasi
NU, sudah dimulai dari pelajar melalui Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’
(IPNU) serta Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama’ (IPPNU), bagi calon
kader di tingkat mahasiswa ada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (
PMII ), meskipun dalam perkembangannya PMII memilih independen, tidak
terikat secara struktur. Pengkaderan kemudian dilanjutkan lagi pada
Ansor yang, semestinya, di sini calon kader NU sudah tidak perlu
diragukan lagi ke-NU-annya, karena ini adalah kawah candradimuka
terakhir sebelum calon kader NU menjadi pengurus NU.
Kepemimpinan NU dan Persoalan Organisasi
Barometer
(tolak ukur) keseriusan organisasi terletak pada proses kaderisasi dan
dalam menjalankan pedoman peraturan juga perjuangan organisasi. NU
sebagai ormas Islam yang sudah tidak diragukan lagi eksistensi dan
perjuangannya. Kerap kali terperosok dalam urusan pragmatisme, meskipun
masih dalam batas tertentu, misalnya dalam hal politik praktis.
Terjerumusnya organisasi ini dalam perpolitikan praktis tentu hanya akan
menjadi permasalahan yang pelik bagi organisasi, seperti munculnya
permasalahan saling menyalahkan, saling lempar tanggungjawab dan saling
mencurigai antar kader, kondisi semacam ini dapat memicu kurang
dinamisnya perjalanan suatu periode kepengurusan.
Selain itu juga, menurut pendapat Ah. Mubin Masduqi, kader muda NU, dalam artikelnya yang berjudul “Menimbang Kaderisasi NU”, ada beberapa faktor yang memicu kurang dinamisnya perjalanan suatu periode dalam kepengurusan NU, pertama
rekrutmen kepengurusan. Rekrutmen jajaran kepengurusan organisasi
semestinya dijalankan berdasarkan pola kaderisasi organisasi. Namun,
tidak jarang munculnya wajah-wajah baru dalam organisasi yang tidak
jelas asal usulnya, kemudian duduk dalam struktur kepengurusan. Keadaan
semacam ini jika terjadi dapat menimbulkan kurang harmonisnya sebuah
organisasi, di mana kader yang sudah lama mengabdikan diri serta
mempelajari pedoman dan peraturan organisasi bisa dengan mudah digeser
oleh wajah baru yang belum jelas asal-usulnya. Di sisi lain wajah-wajah
baru tersebut belum tentu memahami kultur, visi dan misi dasar
organisasi. Bisa jadi munculnya mereka malah membawa misi lain yang di
luar misi organisasi.
Kedua
suksesi pergantian pimpinan organisasi. NU sebagai organisasi
kemasyarakatan dan organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai
perjuangan dalam konteks menjaga syari’at agama dengan faham Ahlusunnah Waljama’ah,
sadar ataupun tidak harus memahami prinsip dasar bahwa pemimpin itu
adalah amanah dan tanggungjawab, bukan sesuatu yang harus dikejar dengan
menghalalkan segala upaya, apalagi sampai menggunakan cara-cara yang
menurut ajaran syari’at itu jelas-jelas melanggar. Misalnya menggunakan
uang untuk meminta dukungan kepada pemegang suara dalam proses pemilihan
pimpinan organisasi, budaya transaksional yang acap kali dipertontonkan
oleh para pemimpin yang tidak bertanggung jawab, serta cara-cara lain
yang melanggar kaidah-kaidah organisasi. Hal ini sangat menciderai
nilai-nilai luhur organisasi dan berpotensi melunturkan ruhul jihad likalimati robbi.
Sesuatu yang dilandasi dengan kepentingan materialis sesaat tidak
jarang akan membelenggu perjalanan roda kepengurusan dalam suatu periode
organisasi.
Ketiga
lemahnya pemahaman kader NU terhadap peraturan organisasi. Hal ini
terjadi lagi-lagi persoalan tidak tuntasnya proses kaderisasi. Tidak
jarang dalam pergantian pimpinan NU munculnya tokoh yang tidak
berdasarkan prinsip-prinsip kaderisasi. Seharusnya, aktivis NU menyadari
bahwa pentingnya memperhatikan pemimpin atau calon pemimpin NU pada
latar belakang jenjang kaderisasinya, bukan karena tendensi lain, yang
bersifat pragmatis.
Rasanya
NU, khususnya diwilayah Banten, perlu berevaluasi, apakah dalam
menjalankan organisasi sebesar NU dengan serius dan bersungguh-sungguh,
ataukah hanya sarana sebagai penguat legitimasi kekuasaan, mengingat
(meskipun ormas) suara NU saat ini “mujarab” dalam arena panggung
politik praktis.
Tiada
gading yang tak retak, kekhilafan itu manusiawi, tetapi, jika ada
kekurangan, kita wajib membenahi kekurangan-kekurangan yang ada.
Keseriusan NU dalam menjalankan organisasi, menggeliatkan kaderisasi
juga dalam mencetak kepemimpinan yang baik dan bertanggung jawab adalah
harapan bangsa Indonesia, untuk terus mengawal NKRI dan menjadi tauladan
bagi masyarakat. Wassalam.
*Penulis adalah pengurus PKC PMII Provinsi Banten
Mantab,......
ReplyDelete