Saturday, November 30, 2013

Meretas Kepemimpinan NU (Untuk Terus Berkontribusi Terhadap Bangsa)

Oleh: Jayen Muhammad
Bangsa Indonesia merupakan Negara yang berpulau-pulau dan berpenduduk besar, dari ratusan juta penduduk di Indonesia tentulah didalamnya ada berbagai suku dan bermacam kebudayaan. Dari mayoritas penduduk yang hidup di Negara kita ini barang tentu didalamnya adalah termasuk warga nahdliyin yang terwadahi dalam organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
Dari beberapa organisasi kemasyarakatan dan keagamaan yang ada di Indonesia dan kemudian memperjuangkan kemerdekaannya, NU adalah salah satu organisasi terbesar yang konsisten, selalu berperan serta aktif dalam mengawal kemerdekaan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) didirikan oleh para kiai terpandang saat itu, dimotori KH. Hasyim Asy’ari. NU berdiri pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Yang kemudian dipimpin langsung oleh KH. Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar. Pada awal periode berdirinya, NU lebih mengutamakan pembentukan persatuan dikalangan umat Islam untuk melawan kolonial belanda.
Sebagai Ormas Islam yang visi besarnya ialah mempertahankan NKRI dengan landasan Ahlussunnah Wal-Jama’ah, NU tidak pernah larut dalam keterlibatannya disetiap fase dan kepemimpinan bangsa Indonesia. Organisasi ini selalu mewarnai proses perhelatan perjalanan bangsa, sejak zaman penjajahan Belanda, penjajahan Jepang, hingga kemerdekaan Indonesia. Bahkan hingga era reformasi sekarang ini, NU selalu mengawal dan mewarnai setiap kebijakan untuk kemaslahatan ummat, termasuk kebijakan politik di Indonesia.
Kaderisasi NU
Siapapun mempunyai kebebasan hak dan sikap dalam berpolitik, apalagi NU, sebagai wadah bagi kalangan nahdliyin juga interpretasi dari sikap islam tradisionalis, pernah memilih menjadi partai politik secara otonom pada tahun 1952, tetapi kemudian beralih kembali menjadi ormas Islam. Beralihnya kembali NU dari partai politik menjadi ormas Islam tentu saja atas pertimbangan mendalam, bahwa NU adalah organisasi kaderisasi yang mencetak kader-kadernya untuk menjadi insan sholeh dan bertanggung jawab yang kelak mencetak banyak pemimpin ideal, bukan organisasi politik praktis.
NU sebagai organisasi kemasyarakatan juga memiliki jenjang kaderisasi yang tersturuktur. Kaderisasi itu diperlukan untuk memantapkan ke-NU-annya bagi setiap calon kader organisasi ke depannya. Selain itu juga agar kader memahami pentingnya aturan organisasi serta membiasakan hidup berorganisasi. Semua harus ditanamkan oleh calon-calon kader sedini mungkin.
Kaderisasi NU, sudah dimulai dari pelajar melalui Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ (IPNU) serta Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama’ (IPPNU), bagi calon kader di tingkat mahasiswa ada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ), meskipun dalam perkembangannya PMII memilih independen, tidak terikat secara struktur. Pengkaderan kemudian dilanjutkan lagi pada Ansor yang, semestinya, di sini calon kader NU sudah tidak perlu diragukan lagi ke-NU-annya, karena ini adalah kawah candradimuka terakhir sebelum calon kader NU menjadi pengurus  NU.
Kepemimpinan NU dan Persoalan Organisasi
Barometer (tolak ukur) keseriusan organisasi terletak pada proses kaderisasi dan dalam menjalankan pedoman peraturan juga perjuangan organisasi. NU sebagai ormas Islam yang sudah tidak diragukan lagi eksistensi dan perjuangannya. Kerap kali terperosok dalam urusan pragmatisme, meskipun masih dalam batas tertentu, misalnya dalam hal politik praktis. Terjerumusnya organisasi ini dalam perpolitikan praktis tentu hanya akan menjadi permasalahan yang pelik bagi organisasi, seperti munculnya permasalahan saling menyalahkan, saling lempar tanggungjawab dan saling mencurigai antar kader, kondisi semacam ini dapat memicu kurang dinamisnya perjalanan suatu periode kepengurusan.
Selain itu juga, menurut pendapat Ah. Mubin Masduqi, kader muda NU, dalam artikelnya yang berjudul “Menimbang Kaderisasi NU”, ada beberapa faktor yang memicu kurang dinamisnya perjalanan suatu periode dalam kepengurusan NU, pertama rekrutmen kepengurusan. Rekrutmen jajaran kepengurusan organisasi semestinya dijalankan berdasarkan pola kaderisasi organisasi. Namun, tidak jarang munculnya wajah-wajah baru dalam organisasi yang tidak jelas asal usulnya, kemudian duduk dalam struktur kepengurusan. Keadaan semacam ini jika terjadi dapat menimbulkan kurang harmonisnya sebuah organisasi, di mana kader yang sudah lama mengabdikan diri serta mempelajari pedoman dan peraturan organisasi bisa dengan mudah digeser oleh wajah baru yang belum jelas asal-usulnya. Di sisi lain wajah-wajah baru tersebut belum tentu memahami kultur, visi dan misi dasar organisasi. Bisa jadi munculnya mereka malah membawa misi lain yang di luar misi organisasi.
Kedua suksesi pergantian pimpinan organisasi. NU sebagai organisasi kemasyarakatan dan organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai perjuangan dalam konteks menjaga syari’at agama dengan faham Ahlusunnah Waljama’ah, sadar ataupun tidak harus memahami prinsip dasar bahwa pemimpin itu adalah amanah dan tanggungjawab, bukan sesuatu yang harus dikejar dengan menghalalkan segala upaya, apalagi sampai menggunakan cara-cara yang menurut ajaran syari’at itu jelas-jelas melanggar. Misalnya menggunakan uang untuk meminta dukungan kepada pemegang suara dalam proses pemilihan pimpinan organisasi, budaya transaksional yang acap kali dipertontonkan oleh para pemimpin yang tidak bertanggung jawab, serta cara-cara lain yang melanggar kaidah-kaidah organisasi.  Hal ini sangat menciderai nilai-nilai luhur organisasi dan berpotensi melunturkan ruhul jihad likalimati robbi. Sesuatu yang dilandasi dengan kepentingan materialis sesaat tidak jarang akan membelenggu perjalanan roda kepengurusan dalam suatu periode organisasi.
Ketiga lemahnya pemahaman kader NU terhadap peraturan organisasi. Hal ini terjadi lagi-lagi persoalan tidak tuntasnya proses kaderisasi. Tidak jarang dalam pergantian pimpinan NU munculnya tokoh yang tidak berdasarkan prinsip-prinsip kaderisasi. Seharusnya, aktivis NU menyadari bahwa pentingnya memperhatikan pemimpin atau calon pemimpin NU pada latar belakang jenjang kaderisasinya, bukan karena tendensi lain, yang bersifat pragmatis.
Rasanya NU, khususnya diwilayah Banten, perlu berevaluasi, apakah dalam menjalankan organisasi sebesar NU dengan serius dan bersungguh-sungguh, ataukah hanya sarana sebagai penguat legitimasi kekuasaan, mengingat (meskipun ormas) suara NU saat ini “mujarab” dalam arena panggung politik praktis.
Tiada gading yang tak retak, kekhilafan itu manusiawi, tetapi, jika ada kekurangan, kita wajib membenahi kekurangan-kekurangan yang ada. Keseriusan NU dalam menjalankan organisasi, menggeliatkan kaderisasi juga dalam mencetak kepemimpinan yang baik dan bertanggung jawab adalah harapan bangsa Indonesia, untuk terus mengawal NKRI dan menjadi tauladan bagi masyarakat. Wassalam.

*Penulis adalah pengurus PKC PMII Provinsi Banten

1 comment: